Sunday, 3 April 2016

Why International Accounting?


Ada 3 kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh. Kekuatan kekuatan itu adalah (1) Faktor lingkungan, (2) Internasionalisasi dan disiplin akuntansi, dan (3)internasionalisasi dari profesi akuntansi.

Faktor-Faktor Lingkungan
Baik Negara maju atau Negara berkembang besar atau kecil pada belahan bumi yang satu ataupun yang lain, semuanya mengalami hubungan internasional yang lebih erat dan ketergantungan ekonomi yang tinggi. Ada 15 faktor lingkungan yang memberi dampak pada akuntansi. Pemilihan bersifat subyektif dan daftarnya bisa berubah dengan berlalunya waktu.
Internasionalisasi Disiplin Akuntansi
Tiga faktor Kunci telah memainkan peranan yang menentukan dalam internasionalisme (bidang atau disiplin) akuntansi:
1. Spesialisasi
Seperti halnya ilmu kedokteran, pada saat ini spesialisasi dalam akuntansi adalah suatu fakta misal di USA dan Jerman.akuntansi internasionak adalah satu bidang keahlian yang diakui dalam bidang akuntasi bersama-sama dengan akuntansi pemerintahan, akuntansi perpajakan, auditing, akuntansi manajemen, akuntansi perilaku dan sistem informasi.
2. Sifat internasional dari sejumlah masalah teknis
Perdagangan internasional, operasi bisnis multinasinal, investasi asing dan transaksi-transaksi pasar merupakan masalah yang unik dalam internasionalisme akuntansi
3. Alasan historis
Sejarah akuntansi adalah sejarah internasional .Pembukuan double entry yang dianggap sebagai asal mula akuntansi yang ada sekarang yang bermigrasi ke beberapa negara termasuk indonesia. Wansan akuntasi dengan demikian, bersifat internasional.

Akuntansi internasional memiliki peranan yang sangat penting dalam masyarakat. Akuntansi internasional juga memiliki konteks yang lebih luas, dimanan lingkup pelaporannya adalah untuk perusahaan multinasional dengan transaksi danopersasi lintas batas negara atau perusahaan dengan kewajiban pelaporan kepada para pengguna laporan di negara lain.
Akuntansi internasional menjadi semakin penting dengan banyaknya perusahaan multinasional (multinational corporation) atau MNC yang beroperasi di berbagai negara di bidang produksi, pengembangan produk, pemasaran dan distribusi. Di samping itu pasar modal juga tumbuh pesat yang ditunjang dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi sehingga memungkinkan transaksi di pasar modal internasional berlangsung secara real time basis.
Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
 Mempelajari akuntansi Internasional sangat penting karena menyediakan informasi yang relevan kepada pembuat keputusan dalam era perdagangan internasional dan pasar global. Akuntansi Internasional didefinisikan sebagai akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi di negara – negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi.
Seiring dengan kekuatan ekonomi Amerika Serikat yang tumbuh selama paruh  pertama abad ke-20, kerumitan masalah-masalah akuntansi muncul secara bersamaan  pula. Sekolah-sekolah bisnis membantu perkembangan tersebut dengan meneruskan  bidang-bidang masalah dan pada akhirnya mengakuinya sebagai suatu disiplin ilmu akademik sendiri pada berbagai sekolah tinggi dan universitas. Setelah Perang Dunia II, pengaruh akuntansi semakin terasa dengan sendirinya pada Dunia Barat, khususnya di Jerman dan Jepang. Pada tingkatan yang agak kurang, faktor yang sama  juga dapat dilihat secara langsung di Negara-negara seperti Brasil, Israel, Meksiko, Philipina, Swedia dan Taiwan.
Berkebalikan dengan sifat warisan akuntansi yang internasional tersebut adalah  bahwa di banyak Negara, akuntansi tetap merupakan masalah nasional, dengan standar dan praktik nasional yang melekat sangat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional. Hanya terdapat sedikit pemahaman atas ketentuan yang sejenis dengan Negara lain. Namun demikian, akuntansi melayani manusia dan organisasi yang lingkup keputusannya semakin internasional.
Mengatasi paradoks sejarah akuntansi ini telah lama menjadi perhatian baik bagi para  pengguna maupun penyusun informasi akuntansi. Dalam tahun-tahun terakhir, usaha-usaha institusi untuk mempersempit perbedaan dalam pengukuran, pengungkapan dan  proses auditing di seluruh dunia semakin intensif dilakukan.

Apabila usaha-usaha mengurangi perbedaan akuntansi internasional merupakan sesuatu yang penting di satu sisi, sekarang ini terdapat sejumlah faktor tambahan yang turut menambah pentingnya mempelajari akuntansi internasional. Faktor-faktor ini tumbuh dari pengurangan yang signifikan dan terus-menerus hambatan perdagangan dan pengendalian modal secara nasional yang terjadi bersamaan dengan kemajuan dalam teknologi informasi.

Pengendalian nasional terhadap arus modal, valuta asing, investasi asing langsung, dan transaksi terkait telah diliberalisasikan secara dramatis dalam beberapa tahun terakhir, sehingga mengurangi hambatan-hambatan terhadap bisnis internasional.
Kemajuan dalam teknologi informasi juga menyebabkan perubahan radikal dalam ekonomi produksi dan distribusi. Produksi yang terintegrasi secara vertical tidak lagi menjadi bukti model operasibyang efisien. Hubungan informasi, secara global dan seketika memberi makna bahwa produksi semakin dialihkontrakkan kepada siapa saja dengan ukuran apa pun dimana saja di dunia yang memiliki kemampuan terbaik dalam melakukan suatu pekerjaan atau suatu bagian dari pekerjaan tersebut. Hubungan wajar timbale-balik yang menjadi karakter hubunngan perusahaan dengan  pemasok, perantara dengan pelanggan mereka digantikan dengan hubungan kerja sama global dengan pemasok, pemasok dari pemasok, perantara, pelanggan, dan  pelanggan dari pelanggan.

Sekarang ini terdapat sejumlah faktor tambahan yang turut menambah  pentingnya mempelajari akuntansi internasional. faktor-faktor ini tumbuh dari  pengurangan yang signifikan dan terus-menerus hambatan perdagangan dan  pengendalian modal secara nasional yang terjadi bersamaan dengan kemajuan dalam teknologi informasi. Pengendlian nasional terhadap arus modal, valuta asing, investasi asing langsung, dan transaksi terkait telah diliberalisasikan secara dramatis dalam beberapa tahun terakhir, sehingga mengurangi hambatan-hambatan terhadap bisnis internasional. Kemajuan dalam teknologi informasi juga menyebabkan perubahan radikal dalam ekonomi  produksi dan distribusi.

PERTUMBUHAN DAN PENYEBARAN OPERASI MULTINASIONAL
Bisnis internasional secara tradisional terkait dengan perdagangan luar negeri. Saat ini, bisnis internasional semakin berhubungan dengan investasi asing langsung, yang meliputi pendirian system MANUFAKTUR atau distribusi di luar negeri dengan membentuk afiliasi yang dimiliki seutuhnya, usaha patungan atau aliansi strategis. Operasi yang dilaksanakan di luar negeri membuat manajer keuangan dan akuntan menghadapi resiko berupa semua jenis masalah yang tidak mereka hadapi ketika operasi perusahaan dilaksanakan di dalam wilayah suatu negara. Manajer keuangan dan akuntan juga harus memahami pengaruh kompleksitas lingkungan pengukuran akuntansi suatu perusahaan multinasional (multinational enterprise –MNE).

SUDUT PANDANG KONTEMPORER
1.      Adanya usaha mengurangi perbedaan akuntansi internasional.
2.       Pengendalian Modal.
3.      Valuta Asing.
4.      Investasi asing langsung.
5.      Liberalisasi transaksi.
6.      Privatisasi perusahaan pemerintah (untuk pengurangan pengendalian valas dan  pembatasan investasi lintas batas).
7.      Kemajuan dalam teknologi informasi


KOMPETISI GLOBAL
Faktor lain yang turut menyumbangkan semakin pentingnya akuntansi internasional adalah fenomena kompetisi global. Terdapat standar penentuan acuan (benchmarking), yaitu standar perbandingan yang digunakan ini melampaui batas-batas nasional. Para pembaca laporan keuangan yang tidak menyadari perbedaan  pengukuran nasional dan perhitungan penyesuaian yang diperlukan dengan jelasnya  berada dalam posisi yang tidak menguntungkan.

INOVASI KEUANGAN
Manajemen risiko telah menjadi istilah yang popular dalam lingkungan  perusahaan dan manajemen. Ketergantungan yang ditimbulkan terhadap praktik  pelaporan internasional dan kebingungan yang timbul dari perbedaan pengukuran  produk risiko keuangan

INTERNASIONALISASI PASAR MODAL
Faktor yang mungkin banyak menyumbangkan perhatian lebih terhadap akuntansi internasional di kalangan eksekutif perusahaan, invetor, regulator pasar,  pembuat standar akuntansi, dan para pendidik ilmu bisnis adalah internasionalisasi  pasar modal seluruh dunia. Rata-rata ukuran dan volume perdagangan per tahun atas  perusahaan yang mencatatkan sahamnya telah tumbuh secara besar, yang sebagian diakibatkan oleh merger dan akuisisi, yang juga berakibat pada penghapusan  pencatatan saham (delisting) yang dilakukan beberapa perusahaan terkait. Tiga wilayah pasar ekuitas terbesar adalah Amerika Utara, Asia Pasifik, dan Eropa.
1.      AMERIKA UTARA Ekonomi AS dan pasar sahamnya mengalami pertumbuhan tanpa henti selama tahun 1990-an. Relative pentingnya Amerika Utara dalam pasar ekuitas global juga meningkat: kapitalisasi pasar di Amerika Utara dalam prosentase terhadap total global  berada pada posisi 57,2 persen pada awal tahun 2000. NAFTA mulai berlaku efektif tanggal 1 januari 1994, terdiri dari 3 negara anggota, yaitu Kanada, Meksiko, dan Amerika serikat. Tujuan utama NAFTA adalah menciptakan pasar terbuka di antara negara anggota. Untuk mencapai tujuan ini, semua pajak ekspor, hak impor, kuota dan pembatasan lainnya di kurangi.

2.      ASIA PASIFIK Hingga akhir-akhir ini, banyak ahli yang memperkirakan Asia akan menjadi wilayah  pasar ekuitas kedua terpenting. Prospek pertumbuhan masa depan dalam pasar ekuitas Asia tampak kuat. Demikian juga, pemerintah dan bursa efek di Asia berada di bawah tekanan untuk memperbaiki kualitas dan kredibilitas pasar untuk menarik para investor. Kawasan Asia Pasifik muncul sebagai suatu kawasan dengan pertumbuhan ekonomi yang paling cepat di dunia. Pangsa pasar yang besar di kawasan ini juga memberikan konstribusi yang cukup berarti. Beberapa negara di Asia Tenggara membentuk ASEAN yang berangota 10 Negara di asia tenggara.

Negara anggota ASEAN adalah :
-          Brunei Darrusalam                              -           Indonesia
-          Kamboja                                              -           Laos
-          Malaysia                                              -           Myanmar
-          Filipina                                                -           Singapura
-          Thailand                                              -           Vietnam

APEC adalah organisasi yang berkomitmen pada konsep perdagangan dan investasi di kawasan terbuka.

3.      EROPA adalah wilayah pasar ekuitas terbesar kedua di dunia dalam hal kapitalisasi  pasar dan volume perdagangan. Pasar ekuitas Eropa akan terus tumbuh. Arus ekuitas lintas batas meningkat dalam prosentase dibandingkan peningkatan arus obligasi lintas batas, sebagian karena ekuitas merupakan investasi yang menguntungkan sejak  jatuhnya pasar pada bulan Oktober 1987. Uni Eropa berdiri tanggal 1 januari 1993 dan sekarang memiliki 15 anggota. Uni Eropa bertujuan untuk mengurangi tarif dan batasan – batasan perdagangan antarnegara – negara anggota.



PERMASALAHAN UTAMA AKUNTANSI INTERNASIONAL

Tantangan yang dihadapi Akuntansi Internasional
·         Bisnis internasional menimbulkan saling ketergantungan ekonomi antarnegara, yang pada akhirnya berpengaruh pada :
·         Operasional perusahaan multinasional yang semakin mengglobal, meliputi pengembangan produk, produksi, dan marketing. Transfer teknologi menjadi faktor penting pada operasi global.
·         Pasar Global yang mengglobal, memberi kesempatan bagi investor & kreditor untuk melakukan aktivitas financing yang mendunia.
Dua hal di atas memperluas cakupan akuntansi internasional. Perdagangan dan investasi internasional menimbulkan beberapa topik baru, di antaranya :

1.      Transaksi mata uang asing.
2.      Translasi mata uang asing.
3.      Pajak untuk operasi internasional.
4.      Konsolidasi laporan keuangan dengan subsidiary dan afiliasi.
5.      Transfer pricing.
6.      Comparative disclosure.

2.      Lingkungan yang mempengaruhi akuntansi
Pada bagian ini, akan dibahas lima lingkungan yang mempengaruhi akuntansi, yaitu:

·         Sistem Ekonomi.
      Sistem ekonomi negara industri beda dengan negara agraris. Aktiva tidak berwujud lebih penting di negara yang ekonominya maju di bandingkan negara yang ekonominya baru berkembang.
·         Sistem Politik.
      Sistem politik suatu negara memberi pengaruh penting karena bisa menentukan kebijakan ekonomi.
·         Sistem Hukum
      Di beberapa kota sekarang eropa barat dan America Serikat, sistemhukum memiliki dampak langsung akuntansi.

·         Sistem Pendidikan
      Sistem pendidikan berdampak pada sistem akuntansi suatu negara melalui dua cara yaitu memiliki skill dan Latar belakang pendidikannya.

·         Agama
      Di beberapa negara, misalnya Pakistan, “profit” atau “in – come” mungkin tidak menjadi masalah, tetapi “interest” mungkin menjadi masalah.

Perbedaan studi Akuntansi Internasional adalah pada :                                                           
1.      Pelaporan untuk MNC/MNE.
2.      Batas Negara.
3.       Pelaporan untuk pihak lain di Negara yang berbeda.
4.       Perpajakan Internasional.
5.      Transaksi Internasional.
PROSES AKUNTANSI

1.      Pengukuran
     Proses mengidentifikasi, mengelompokkan dan menghitung aktivitas ekonomi dan transaksi, memberikan masukan mendalam mengenai profitabilitas dan operasi

2.      Pengungkapan
     Proses mengkomunikasikan kepada para pengguna

3.      Auditing
 Proses atestasi terhadap keandalan pengukuran dan komunikasi


Tujuan Akuntansi Internasional
1.      Mengidentifikasi sejarah perkembangan akuntansi internasional.
2.      Memperkenalkan berbagai perbedaan nasional dalam sistem akuntansi di dunia.
3.      Meringkas evolusi bisnis sampai zaman modern.
4.      Membahas pentingnya dimensi akuntansi dalam bisnis global dan topik-topik penting yang membentuk akuntansi internasional

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Sistem Akuntansi Internasional
1.      Sifat kepemilikan perusahaan
2.      Aktivitas perusahaan
3.      Sumber pendanaan
4.      Sistem perpajakan
5.      Eksistensi dan pentinganya profesi akuntan
6.      Pendidikan dan riset akuntansi
7.      Sistem politik
8.      Tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan
9.      Tingkat inflasi
10.  Sistem perundang – undangan
11.  Aturan – aturan akuntansi

            Konsep dari akuntansi komparatif atau akuntansi internasional mengarahkan akuntansi internasional kepada studi dan pemahaman atas perbedaan-perbedaan nasional di dalam skuntansi. Hal ini meliputi :
1.      Kesadaran akan adanya keragaman internasional di dalam akuntansi perusahaan dan praktik-praktik pelaporan.
2.      Pemahaman akan prinsip-prinsip dan praktik-praktik akuntansi dari masing-masing negara.
3.      Kemampuan untuk menilai dampak dari beragamnya praktik-praktik akuntansi pada pelaporan keuangan

            Munculnya paradigma baru di dalam akuntansi internasional memperluas kerangka kerja dan pemikiran untuk memasukkan ide-ide baru dari akuntansi internasional. Sebagai akibatnya, terbit daftar yang sangat panjang akan konsep-konsep dan teori-teori akuntansi yang dibuat oleh  Amenkhienan untuk memasukkan hal-hal sebagai berikut :
1.      Teori universal atau dunia .
2.      Teori multinasional.
3.       Teori komparatif .
4.      Teori transaksi-transaksi internasional.
5.      Teori translasi

            Masing-masing teori-teori di atas memberikan dasar bagi pengembangan dari sebuah kerangka kerja konseptual untuk akuntansi internasional. Meskipun akan terdapat argumentasi mengenai teori manakah yang akan lebih disukai. Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997 : 18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara.

            Negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Suatu perusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah pada saat mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor. Ekspor diartikan sebagai penjualan ke luar negeri dan dimulai saat perusahaan penjual domestik mendapatkan order pembelian dari perusahaan pembeli asing. Kesulitan

            Kesulitan mulai timbul pada saat perusahaan domestik ingin melakukan investigasi terhadap kelayakan perusahaan pembeli asing. Jika pembeli diminta untuk memberikan informasi finansial berkaitan dengan perusahaannya, ada kemungkinan bahwa informasi finansial tersebut tidak mudah diinterpretasikan, mengingat adanya asumsi-asumsi akuntansi dan prosedur akkuntansi yang tidak lazim di perusahaan penjual. Sebagian besar perusahaan yang baru terjun di bisnis internasional bisa meminta bantuan kepada bank atau kantor akuntan dengan keahlian internasional untuk menganalisis dan menginterpretasikan informasi finansial tersebut.


Sumber
https://www.academia.edu/6468602/BAB_I_PENDAHULUAN_AKUNTANSI_INTERNASIONAL
Buku teori akuntansi, Sofyan Syafri Harahap, Edisi Revisi.
http://eriahandaresta.blogspot.com
http://rizanirwansyah.blogspot.com/2011/02/akuntansi-internasional-konvergensi.html http://harnityastuti.blogspot.com/2011/03/definisi-akuntansi-internasional.html http://itsmeviiy.wordpress.com/2012/03/17/sejarah-klasifikasi-dan-faktor-faktor-yang-mempengaruhi-akuntansi-internasional/
 http://masyari91.wordpress.com/2012/03/16/sejarah-atau-perkembangan-akuntansi-internasional/
http://uthieprawita.blogspot.com/2013/03/pendahuluan-akuntansi-internasional.html

http://rickyhandriawan.blogspot.com/2013/04/akuntansi-internasional-bab-1-5.html

Tuesday, 5 January 2016

(CHAPTER1) Pelanggaran Etika Oleh Seorang Auditor



Auditor  merupakan  profesi  yang  mendapat  kepercayaan  dari  publik  untuk membuktikan  kewajaran  laporan  keuangan  yang  disajikan  oleh  perusahaan atau organisasi. Dalam menjalankan profesinya, auditor  memiliki  hubungan  yang sangat unik dengan pengguna jasanya jika dibandingkan dengan profesi lainnya. Profesi lain mendapatkan penugasan  dari pengguna jasa  dan bertanggung jawab juga kepadanya, sementara auditor mendapatkan penugasan dan memperoleh fee dari perusahaan  yang menerbitkan laporan keuangan, namun bertanggung jawab kepada pengguna laporan keuangan tersebut. Hubungan yang unik ini sering kali menempatkan auditor pada situasi - situasi dilematis, oleh sebab itu sangat penting bagi  auditor  untuk melaksanakan  audit  dengan  kompeten  dan  tidak  bias  (Arens dan Loebbecke, 2000). Profesi auditor bertanggungjawab   untuk   menaikkan   tingkat   keandalan laporan keuangan  perusahaan  atau  organisasi, sehingga  masyarakat  memperoleh informasi  keuangan  yang  andal  sebagai  dasar  pengambilan  keputusan.  Auditor harus  mengevaluasi  berbagai  alternatif  informasi  dalam  jumlah   yang  relative banyak untuk memenuhi standar pekerjaan lapangan, yaitu bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan, dan  konfirmasi  sebagai  dasar  yang  memadai  untuk  menyatakan  pendapat  atas laporan keuangan yang diaudit.
Tujuan   Audit   atas   laporan   keuangan   oleh   auditor   independen   pada umumnya   adalah   untuk   menyatakan   pendapat   tentang   kewajaran   laporan keuangan  dalam  semua  hal  material,  posisi  keuangan,  hasil  usaha,  perubahan ekuitas,  dan  arus  kas  sesuai  dengan  prinsip  akuntansi  yang  berlaku  umum  di Indonesia. Pekerjaan  seorang  profesional  seharusnya  dilakukan  dengan  cara   yang profesional pula. Auditor diharapkan mampu menghadapi berbagai tekanan yang muncul  dari  dalam  dirinya  sendiri  maupun  dari  lingkungan  sekitarnya  dengan sikap  yang  profesional.  Auditor  harus  mampu  berlaku  jujur,  adil  dan  tidak memihak  serta  mengungkapkan  laporan  keuangan  sesuai  dengan kondisi  yang sebenarnya (Arens dan Loebbecke, 2000).
Untuk tetap mempertahankan sikap profesionalismenya, kesadaran etis dan sikap profesional menjadi hal yang sangat penting bagi seorang akuntan. “Dalam menjalankan tugasnya seorang akuntan secara terus menerus berhadapan dengan dilema      etis      yang      melibatkan      pilihan      diantara      nilai - nilai      yang bertentangan” (Hidayat,2010:83).  Persepsi  dan  pertimbangan  etis  auditor  sangat diperlukan  dalam  menghadapi  dilema  etis  tersebut,  sedangkan  keputusan  yang diambil sangat dipengaruhi oleh profesionalitas individu. Berbagai  kasus  pelanggaran  etika  seharusnya  tidak  terjadi  apabila  setiap akuntan mempunyai pengetahuan, pemahaman, dan kemauan untuk menerapkan nilai - nilai   moral   dan   etika   secara   memadai   dalam   pelaksanaan   pekerjaan profesionalnya. Adanya  kasus - kasus akibat dari pelanggaran atau penyimpangan nilai etika menuntut adanya pengalaman dari auditor,  komitmen profesional yang dijunjung tinggi, etika organisasi yang selalu diterapkan dan sikap yang tegas dari tekanan  ketaatan  yang  ada.  Seiring  terjadinya  berbagai  kasus  pelanggaran  etika tersebut, seharusnya memberi kesadaran untuk lebih memperhatikan etika dalam melaksanakan   pekerjaan   profesi   akuntan,   dan   seberapa   besar   pengaruh   dari pengalaman,  komitmen  profesional,  etika organisasi  dan  orientasi  etis  terhadap pertimbangan etis auditor.

Pengertian Etika
Menurut bahasa Yunani Kuno, etika berasal dari kata ethikos yang berarti “timbul dari kebiasaan”. Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia.
 Menurut Martin [1993], etika didefinisikan sebagai “the discipline which can act as the performance index or reference for our control system“. Etika disebut juga filsafat moral. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak.
Pentingnya nilai-nilai etika dalam auditing :
·         Audit membutuhkan pengabdian yang besar pada masyarakat dan komitmen moral yang tinggi.
·         Masyarakat menuntut untuk memperoleh jasa para auditor publik dengan  standar kualitas yang tinggi, dan menuntut mereka untuk bersedia mengorbankan diri.
·         Itulah sebabnya profesi auditor menetapkan standar teknis dan standar etika yang harus dijadikan panduan oleh para auditor dalam melaksanakan audit
·         Standar etika diperlukan bagi profesi audit karena auditor memiliki posisi sebagai orang kepercayaan dan menghadapi kemungkinan benturan-benturan kepentingan.


PENYEBAB PELANGGARAN KODE ETIK PROFESI
·         tidak berjalannya kontrol dan pengawasan dri masyarakat
·         organisasi profesi tidak di lengkapi dengan sarana dan mekanisme bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan
·         rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik profesi, karena buruknya pelayanan sosialisasi dari pihak profesi sendiri
·         belum terbentuknya kultur dan kesadaran dari para pengemban profesi untuk menjaga martabat luhur profesinya
·         tidak adanya kesadaran etis da moralitas diantara para pengemban profesi untuk menjaga martabat luhur profesinya

UPAYA YANG MUNGKIN DILAKUKAN
Adapun upaya yang diharapkan untuk menghindari pelanggaran kode etik salah satunya bagi para pengguna internet adalah:
1.      Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.
2.      Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negative masalah suku, agama dan ras(SARA), termasuk di dalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi lain.
3.      Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi Instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum(illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.   
4.      Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
5.      Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
6.      Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar/ foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
Salah satu contoh kasus pelanggaran kode etik profesi akuntansi yakni Manipulasi Laporan Keuangan PT. Kereta Api Indonesia Tahun 2005”
Diduga terjadi manipulasi data dalam laporan keuangan PT KAI tahun 2005, perusahaan BUMN itu dicatat meraih keutungan sebesar Rp, 6,9 Miliar. Padahal apabila diteliti dan dikaji lebih rinci, perusahaan seharusnya menderita kerugian sebesar Rp. 63 Miliar. Komisaris PT KAI Hekinus Manao yang juga sebagai Direktur Informasi dan Akuntansi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan mengatakan, laporan keuangan itu telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik S. Manan. Audit terhadap laporan keuangan PT KAI untuk tahun 2003 dan tahun-tahun sebelumnya dilakukan oleh Badan Pemeriksan Keuangan (BPK), untuk tahun 2004 diaudit oleh BPK dan akuntan publik.
Hasil audit tersebut kemudian diserahkan direksi PT KAI untuk disetujui sebelum disampaikan dalam rapat umum pemegang saham, dan komisaris PT KAI yaitu Hekinus Manao menolak menyetujui laporan keuangan PT KAI tahun 2005 yang telah diaudit oleh akuntan publik. Setelah hasil audit diteliti dengan seksama, ditemukan adanya kejanggalan dari laporan keuangan PT KAI tahun 2005 :
Pajak pihak ketiga sudah tiga tahun tidak pernah ditagih, tetapi dalam laporan keuangan itu dimasukkan sebagai pendapatan PT KAI selama tahun 2005. Kewajiban PT KAI untuk membayar surat ketetapan pajak (SKP) pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp 95,2 Miliar yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak pada akhir tahun 2003 disajikan dalam laporan keuangan sebagai piutang atau tagihan kepada beberapa pelanggan yang seharusnya menanggung beban pajak itu. Padahal berdasarkan Standart Akuntansi, pajak pihak ketiga yang tidak pernah ditagih itu tidak bisa dimasukkan sebagai aset. Di PT KAI ada kekeliruan direksi dalam mencatat penerimaan perusahaan selama tahun 2005.
Penurunan nilai persediaan suku cadang dan perlengkapan sebesar Rp 24 Miliar yang diketahui pada saat dilakukan inventarisasi tahun 2002 diakui manajemen PT KAI sebagai kerugian secara bertahap selama lima tahun. Pada akhir tahun 2005 masih tersisa saldo penurunan nilai yang belum dibebankan sebagai kerugian sebesar Rp 6 Miliar, yang seharusnya dibebankan seluruhnya dalam tahun 2005.
Bantuan pemerintah yang belum ditentukan statusnya dengan modal total nilai komulatif sebesar Rp 674,5 Miliar dan penyertaan modal negara sebesar Rp 70 Miliar oleh manajemen PT KAI disajikan dalam neraca per 31 Desember 2005 sebagai bagian dari hutang. Akan tetapi menurut Hekinus bantuan pemerintah dan penyertaan modal harus disajikan sebagai bagian dari modal perseroan.
Manajemen PT KAI tidak melakukan pencadangan kerugian terhadap kemungkinan tidak tertagihnya kewajiban pajak yang seharusnya telah dibebankan kepada pelanggan pada saat jasa angkutannya diberikan PT KAI tahun 1998 sampai 2003.
Perbedaan pendapat terhadap laporan keuangan antara komisaris dan auditor akuntan publik terjadi karena PT KAI tidak memiliki tata kelola perusahaan yang baik. Ketiadaan tata kelola yang baik itu juga membuat komite audit (komisaris) PT KAI baru bisa dibuka akses terhadap laporan keuangan setelah diaudit akuntan publik. Akuntan publik yang telah mengaudit laporan keuangan PT KAI tahun 2005 segera diperiksa oleh Badan Peradilan Profesi Akuntan Publik. Jika terbukti bersalah, akuntan publik itu diberi sanksi teguran atau pencabutan izin praktek.
Kasus PT KAI di atas menurut beberapa sumber yang saya dapat, berawal dari pembukuan yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Sebagai akuntan sudah selayaknya menguasai prinsip akuntansi berterima umum sebagai salah satu penerapan etika profesi. Kesalahan karena tidak menguasai prinsip akuntansi berterima umum bisa menyebabkan masalah yang sangat menyesatkan.
Laporan Keuangan PT KAI tahun 2005 disinyalir telah dimanipulasi oleh pihak-pihak tertentu. Banyak terdapat kejanggalan dalam laporan keuangannya. Beberapa data disajikan tidak sesuai dengan standar akuntansi keuangan. Hal ini mungkin sudah biasa terjadi dan masih bisa diperbaiki. Namun, yang menjadi permasalahan adalah pihak auditor menyatakan Laporan Keuangan itu wajar. Tidak ada penyimpangan dari standar akuntansi keuangan. Hal ini lah yang patut dipertanyakan.
Dari informasi yang didapat, sejak tahun 2004 laporan PT KAI diaudit oleh Kantor Akuntan Publik. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang melibatkan BPK sebagai auditor perusahaan kereta api tersebut. Hal itu menimbulkan dugaan kalau Kantor Akuntan Publik yang mengaudit Laporan Keuangan PT KAI melakukan kesalahan.
Profesi Akuntan menuntut profesionalisme, netralitas, dan kejujuran. Kepercayaan masyarakat terhadap kinerjanya tentu harus diapresiasi dengan baik oleh para akuntan. Etika profesi yang disepakati harus dijunjung tinggi. Hal itu penting karena ada keterkaitan kinerja akuntan dengan kepentingan dari berbagai pihak. Banyak pihak membutuhkan jasa akuntan. Pemerintah, kreditor, masyarakat perlu mengetahui kinerja suatu entitas guna mengetahui prospek ke depan. Yang Jelas segala bentuk penyelewengan yang dilakukan oleh akuntan harus mendapat perhatian khusus. Tindakan tegas perlu dilakukan.

ANALISIS :
Pengertian Etika
Menurut saya, Etika yang dianut oleh PT. Kereta Api Indonesia (KAI) adalah Salah, karena mereka menganggap penagihan pajak pada pihak ketiga yang tidak ditangani secara serius dapa menimbulkan kekeliruan pencatatan hanya dikatagorikan sebagai perbedaan presepsi dalam pecatatan pajak pihak ke-3.Direktur PT. Kereta Api Indonesia (KAI) seharusnya menanggapi atau mengkoreksi lebih lanjut mengenai semua akun dalam laporan keuangan untuk meminimalkan kekeliruan dalam pencatatan laporan keuangan, sehingga laporan keuangan yang dihasilkan lebih baik dan akura.

Direktur PT. Kereta Api Indonesia (KAI) berhak ambil bagian dalam penelusuran hasil laporan keuangan yang dibuat oleh bagian akuntasi keuangan pada laporan keuangan 5 tahun terakhir yang menjadi permasalahan, dan persoalan kekeliruan pencatatan tersebut dapa mepengaruhi citra dari PT. Kereta Api Indonesia (KAI) yang akan datang.

PT. Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai salah satu perusahaan BUMN seharusnya dapat mengelola pencatatan laporan keuangan dengan baik sehingga tidak terjadi kekeliruan perbedaan presepsi antar karyawan bagian pencatatan laporan keuangan. Direktur PT. Kereta Api Indonesia (KAI) harus turun tangan atau mengawasi jika terjadi perbedaan presepsi dalam pencatatan laporan keuangan mengenai tagihan pada pajak pihak ke-3 yang ternyata tak dapat tertagih dan mereka harus menjelaskan lebih detail dalam pencatatan yang tak tertagih tersebut agar tidak terjadi kekeliruan.

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 1 terdapat komponen laporan keuangan, yaitu Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Dalam laporan keuangan harus dicantumkan nama perusahaan, cangkupan laporan keuangan, tanggal atau periode yang dicangkup oleh laporan keuangan, mata uang pelaporan, satuan angka yang digunakan dalam penyajian laporan keuangan. Sedangkan penagihan Pajak pada Pihak Ke-3 yang dinyatakan sebagai pendapatan itu tidak dapat dikelompokan dalam bentuk pendapatan atau asset.

Berdasarkan penyataan Standar Akuntansi Keuangan No.1 PT. Kereta Api Indonesia (KAI) di bagian pencatatan laporan keuangan harus mengikuti aturan yang telah ditentukan oleh Standar Akuntansi Keuangan.

Dipandang Dari Sisi Norma Hukum, Norma Agama, dan Norma Moral.

Dipandang dari sisi norma hukum sebagai sebuah badan usaha yang memiliki bagian yang mencatat seluruh aktivitas keuangan badan tersebut mempunyai hukum yang berlaku dalam keaslian penyajian laporan keuangan tersebut. Karena kekeliruan yang terjadi menimbulkan opsi dimasyarakat sebagai manipulasi laporan keuangan yang bisa disebut juga pemalsuan penyajian laporan keuangan dan dapat di tindak pidana penipuan.

Dipandang dari sisi norma agama sebagai sebuah badan usaha yang telah mendapatkan kepercayaan di masyarakat, seharusnya bagian pencatatan menyajikan laporan keuangan harus sebenar benarnya dan sepaham dengan karyawan yang lainnya, dan apa bila tidak mengetahui posisi akun mana yang harus di isi apabila terjadi piutang tak tertagih berdampak dengan akun apa yang bersangkutan seharusnya si pencatat laporan keuangan tersebut menanyakan kepada orang yang memiliki wewenang tertinggi di PT. Kereta Api Indonesia (KAI), sehingga dapat membuat laporan keuangan yang dapat dipertanggung jawabkan keasliannya.

Dipandang dari sisi norma moral, PT. Kereta Api Indonesia (KAI) harus mempunyai prinsip yang tegas untuk mematuhi ajaran atau pedoman yang diterima secara umum dengan mengikuti segala perbuatan, sikap, dan kewajiban demi kebaikan bersama dan nama baik PT. Kereta Api Indonesia (KAI).

Fungsi Etika

PT. Kereta Api Indonesia (KAI) menjelaskan bahwa adanya kekeliruan atau perbedaan presepsi mengenai pencatapan piutang yang tak tertagih pada pihak ke-3. Terdapat pihak yang menilai bahwa piutang pada pihak ke-3 itu bukan pendapatan, sehingga PT. Kereta Api Indonesia (KAI) menderita kerugian sebesar Rp. 63 Milyar. Sebaliknya, ada pula pihak yang berpendapat bahwa piutang yang tak tertagih tetap dapat dimasukkan sebagai pendapatan, sehingga PT. Kereta Api Indonesia (KAI) meraih keuntungan sebesar Rp.6,9 Milyar. Penjelasan ini yang membuat PT. Kereta Api Indonesia (KAI) merasakan adanya kekeliruan yang membuat citra PT. Kereta Api Indonesia (KAI) tercoreng karena anggapan PT. Kereta Api Indonesia (KAI) memanipulasi laporan keuangannya.

Etika dan Etiket

PT. Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai badan usaha milik negara yang usahanya berhubungan atau berinteraksi langsung dengan manusia, harus menjaga etika dan etiketnya dalam menjaga nama baik, serta kepercayaan yang ada pada masyarakat untuk menjaga kelangsungan hidup usahanya di bidang transportasi masyarakat. Dalam etika dan etiket terdapat suatu aturan yang harus diikuti secara umum. Misalnya, pecatatan dalam menyajikan laporan keuangan yang dibuat oleh bagian keuangan PT. Kereta Api Indonesia (KAI) harus berfikiran laporan yang dibuatnya itu terbebas dari keteledoran yang dapat menimbulkan persoalan yang panjang dan mereka memegang teguh etika dan etiket yang berlaku di PT. Kereta Api Indonesia (KAI).

PT. Kereta Api Indonesia (KAI) harus memegang etiket dengan mengikuti tiap prosedur yang berlaku di Kantor BUMN yang mempunyai otoritas dalam persoalan ini. Sikap yang bijak yang merupakan ciri PT. Kereta Api Indonesia (KAI) adalah memegang etiket dengan meneliti bukti –bukti yang sangat kompeten untuk memecahkan persoalan perbedaan presepsi ini.

PT. Kereta Api Indonesia (KAI) memounyai etika yaitu harus mengikuti aturan yang berlaku di kantor BUMN dan juga oleh kantor BPK dalam menyajikan laporan keuangan, dan dapat membedakan mana yang dianggap yang terbaik untuk perusahaannya, karena tidak hanya untuk menjaga nama baik perusahaan diamata public, namun PT. Kereta Api Indonesia (KAI) di sisi internalnya juga harus memperhatikan etikan kepada pihak – pihak dalam perusahaan tersebut.

Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika :

Menurut saya, pelanggaran tersebut terjadi karena dalam intern PT. Kereta Api Indonesia (KAI) yang melakukan pencatatan dalam menyajikan laporan keuangan ini memiliki sifat yang selalu merasa tak berkecukupan sehingga ada kemungkinan yang melakukan pencatatan ingin memperkaya diri dengan tidak sengaja, dan penagih pajak kepada pihak ke-3 juga tidak melaksanakan tugasnya atau ia telah melaksanakan tugasnya tetapi uang tersebut dibagikan kepada pihak lain atau mungkin lupa untuk menagih kepada pihak ke-3. Tidak adanya pedoman atau pengawasan yang sangat ketat yang membuat pelanggaran tersebut bisa terjadi, serta perilaku individu yang melakukan pencatatan tidak melaksanakan tugasnya dengan jujur, dan lingkungan dibagian keuangan PT. Kereta Api Indonesia (KAI) juga bisa jadi merupakan lingkungan yang karyawannya bekerja yang semena – mena atau hanya semaunya sendiri atau sering melakukan kecurangan. Sehingga, lingkungan seperti itu dapat terjadi kecurangan seperti memanipulasi laporan keuangan tersebut, dan menurut yang melakukan itu mungki baginya itu merupakan hal sangat wajar atau sesuatu hal yang biasa dan bukan lagi merupakan suatu permasalahan yang serius serta tak perlu dibesar – besarkan. Apalagi, kecurangan ini dilakukan bukan oleh seorang individu, melainkan sekelompok orang yang mempunyai kepentingan yang sama tanpa memikirkan apa yang dilakukannya itu dapat merugikan pihak lain.

Sanksi Pelanggaran Etika :

Jika dilihat dari penjelasan dari bagian pencatatan laporan keuangan PT. Kereta Api Indonesia (KAI), bisa dikatakan kemungkinan kesalahan yang dilakukan relatif kecil dan bisa dimaafkan jika benar yang terjadi hanyalah kekeliruan perbedaan presepsi piutang tak tertagih. PT. Kereta Api Indonesia (KAI) bisa terkena sanksi social dari masyarakat atas kecerobohan yang mereka lakukan.

Jenis – Jenis Etika
Etika yang berlaku umum sebagai individu ataupun kelompok, hidup dengan saling bergantung pada pihak lain. Begitu pula dengan badan usaha yang sudah dikenal publik secara luas seperti PT. Kereta Api Indonesia (KAI) harus mengikuti etika umum yang dapat diterima oleh masyarakat agar semakin dikenal dengan nama yang baik.
PT. Kereta Api Indonesia (KAI) harus mengikuti aturan dalam menyajikan laporan keuangan yang berlaku sesuai PSAK yang ada di Indonesia, sehingga tidak terjadi lagi permasalahan perbedaan presepsi piutang tak tertagih pihak ke-3.

PT. Kereta Api Indonesia (KAI) harus bersahabat dengan pihak yang secara langsung dan tidak langsung dengan usaha yang dijalankannya. Dari sisi sosial, PT. Kereta Api Indonesia (KAI) harus menjaga sikap dan akredibilitas untuk menjaga nama baik keluarga besar PT. Kereta Api Indonesia (KAI), jangan karena kesalahan seseorang maka nama baik menjadi rusak.

Teori Etika
Teleology
Tindakan yang dilakukan oleh bagian pencatatan keuangan PT. Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan ketidakpatuhan dalam menyajikan laporan keuangan dengan tidak menanyakan pencatatan apa yang harus dilakukan apa bila ada piutang yang tak tertagih pada pihak ke-3. Membuat presepsi yang berbeda beda dapat mengakibatkan persoalan yang sangat rumit. Hal ini terjadi karena seseorang menganggap dirinya benar dengan menuliskan piutang tak tertagih sebagai pendapatan dan mengakibatkan kesalah pahaman dalam laporan keuangan yang di terbitkan ke pada direktur PT. Kereta Api Indonesia (KAI) dan merupakan perbuatan yang bermoral tidak baik.
Terdapat unsur egoism dimana ada pihak di bagian pencatatan laporan keuangan PT. Kereta Api Indonesia (KAI) yang ingin merasa bahwa dirinya merasa benar dan dapat menguntungkan dirinya sendiri tidak memperdulikan pihak lain seperti direktur PT. Kereta Api Indonesia (KAI).

Beberapa Sistem Filsafat Moral
Pada kasus PT. Kereta Api Indonesia (KAI), mengandung sistem filsafat moral hedonism karena membuat laporan keuangan sesuai pendapatnya sendiri tanpa mengkoreksi piutang yang tak ditagih kepada pihak ke-3.dan pihak-pihak tertentu ingin merasakan kesenangan semata tanpa memikirkan citra PT. Kereta Api Indonesia (KAI) di masyarakat. Kesenangan yang didapatkan dari etiket yang tidak baik ini, hanya dirasakan lewat materi yang berlimpah atau jalur karir yang baik namun tidak membebaskan mereka dari rasa takut dan bersalah atas perbuatan yang mereka lakukan.

PT. Kereta Api Indonesia (KAI) menganut sistem filsafat moral eudemonisme karena tujuan akhir dari suatu perusahaan adalah menjaga kelangsungan hidup usaha untuk terus bertahan bahkan berkembang di dunia usaha yang semakin berkembang pula. Hal yang dilakukan PT. Kereta Api Indonesia (KAI) adalah menjalankan semua usahanya sebaik-baiknya untuk tujuan akhir tersebut, dalam kasus ini mereka berusaha menjelaskan bahwa tidak ada kesalahan yang disengaja dari laporan keuangan mereka sebagai bentuk pernyataan bahwa mereka terus menjaga etiket dan etikanya dengan baik.

Selain menganut sistem filsafat moral hedonisme dan eudemonisme PT. Kereta Api Indonesia (KAI) juga menganut sistem filsafat moral utilitarianisme. Hal tersebut didasari dari kesusahan yang dialami oleh PT. Kereta Api Indonesia (KAI). Pada dasarnya, perusahaan mencari hal-hal yang menguntungkan dan menjahui hal-hal yang bisa merugikan usahanya. Usaha yang dilakukan PT. Kereta Api Indonesia (KAI) dalam hal ini memberikan penjelasan kesalahan perbedaan presepsi yang menyebabkan ketidakcocokan antara laporan keuangan yang telah di audit. Kita bisa menilai apakah itu usaha yang baik atau buruk dari seberapa besar manfaat yang didapatkan oleh pihak-pihak yang terpengaruh dari usaha itu sendiri. Tentunya menimbang manfaat dari usaha tersebut bisa mencerminkan moralitas yang dilakukan oleh perusahaan.

Sumber :