Wednesday 28 October 2015

Analisis Perbandingan Nilai - Nilai Etika dan Teknik Akuntansi / Auditing

NILAI – NILAI ETIKA BISNIS
Haruslah diyakini bahwa pada daarnya praktek Etika Bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
·         Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
·         Mampu meningkatkan motifasi pekerja.
·         Melindungi prinsip kebebasan berniaga.
·         Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai Etika Bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam system remunerasi atau jenjang karier.
Perlu dipahami, karyawan yang berkualitas adalah asset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawannya.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara :
·         Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct).
·         Memperkuat system pengawasan.
·         Menyelenggarakan pelatihan untuk karyawan secara terus menerus.

Ekspektasi Publik
Profesi akuntan dianggap menjadi salah satu urat nadi perekonomian global. Seorang akuntan diharapkan andal dan kompeten dalam menghasilkan informasi keuangan yang akan dijadikan sebagai landasan utama pengambilan keputusan kebijakan ekonomi. Mekanisme perekonomian global tersebut telah mengubah cara pandang terhadap profesi akuntan. Tadinya, profesi akuntan hanya dianggap sebagai pencatat dan pengolah transaksi, atau sekedar penghasil informasi semata. Namun, saat ini publik mengharapkan seorang akuntan bisa memenuhi kebutuhan informasi para pelaku ekonomi global khususnya para pemegang saham dari setiap penjuru dunia sehingga tingkat standar kompetensi dari seorang akuntan diharapkan terus terbaharui sehingga menjadi nilai tambah dalam entitasnya. Dengan adanya ekspektasi semacam itu, adanya unsur kepercayaan dalam hubungan antara akuntan dan pihak-pihak yang berkepentingan adalah hal yang mutlak.
Beberapa faktor yang menyebabkan perubahan ekspektasi publik terhadap perilaku bisnis yaitu urusan lingkungan, sensitivitas moral, penilaian buruk dan aktivis, ekonomi dan tekanan persaingan, skandal keuangan (kesenjangan ekspektasi dan kesenjangan kredibilitas), kegagalan kepemimpinan dan penilaian resiko, peningkatan keinginan transparansi, sinergi semua faktor dan penguatan institusional.
Perubahan ekpektasi publik terhadap bisnis pada gilirannya melahirkan sebuah mandat baru bagi dunia usaha. Milton Friedman (1970) memberikan pandangan bahwa bisnis hadir untuk melayani masyarakat umum, bukan sebaliknya. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa perusahaan didalam sistem pasar bebas, melalui eksekutif perusahaan, bertanggung jawab kepada pemegang saham dalam bentuk menghasilkan laba tetapi harus menyelaraskan hal tersebut dengan aturan dasar yang ada dalam masyarakat. Kedua hal tersebut kemudian diwujudkan dalam bentuk aturan hukum dan aturan etika. Hal tersebut menjadikan ukuran kinerja perusahaan tidak hanya terlihat dari kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba tetapi juga bagaimana perusahaan dapat selaras dengan aturan hukum dan etika yang diharapkan oleh publik.
Perubahan ekpektasi publik terhadap bisnis juga akan mempengaruhi ekpektasi publik terhadap peran akuntan.Trade Off antara akuntan sebagai bagian dari perusahaan dan sebagai penjaga kepentingan publik bisa dikatakan sulit. Pada satu sisi, akuntan sebagai bagian dari perusahaan diharapkan mampu dalam memenuhi tanggung jawabnya sebagai karyawan dalam sebuah perusahaan, sisi lainnya adalah publik mengharapkan agar akuntan juga tetap profesional dan memegang teguh nilai-nilai objektifitas, integritas dan kerahasiaan untuk melindungi kepentingan publik.
Secara garis besar profesi akuntansi dapat digolongkan menjadi:
1.      Akuntan Publik (Public Accountants/External Accountant)
Akuntan independen yang beperan untuk memberikan jasa-jasanya atas dasar pembayaran tertentu. Seorang akuntan publik dapat melakukan pemeriksaan (audit), misalnya terhadap jasa perpajakan, jasa konsultasi manajemen, dan jasa penyusunan sistem manajemen.
2.      Akuntan Intern (Internal Accountant)
Akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Akuntan intern ini disebut juga akuntan perusahaan atau akuntan manajemen. Tugasnya adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan kepada pihak-pihak eksternal, menyusun laporan keuangan kepada pemimpin perusahaan, menyusun anggaran, penanganan masalah perpajakan dan pemeriksaan intern.
3.      Akuntan Pemerintah (Government Accountants)
Akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya dikantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK).
4.      Konsultan SIA/SIM
Dilakukan oleh akuntan diluar pekerjaan utamanya adalah memberikan konsultasi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan sistem informasi dalam sebuah perusahaan. Seorang konsultan SIA/SIM dituntut harus mampu menguasai sistem teknologi komputerisasi disamping menguasai ilmu akuntansi.
5.      Akuntan Pendidik
Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.
Prinsip-prinsip etika :
Menururt IFAC 2005-section 100.4
Seorang akuntan professional diharuskan untuk mematuhi prinsip-prinsip dasar sebagai berikut :
a.       Integritas
b.      Objektivitas
c.       Kompetensi professional dan kesungguhan
d.      Kerahasiaan
e.       Perilaku professional

Menurut AICPA
a.       Tanggung jawab
b.      Kepentingan umum
c.       Integritas
d.      Objektivitas dan independensi
e.       Due care.
f.       Sikap dan cakupan layanan

Menurut IAI
a.       Kredibilitas
b.      Profesionalisme
c.       Kualitas jasa
d.      Kepercayaan

Prinsip etika profesi akuntansi
1.      Tanggung jawab profesi
2.      Kepentingan public
3.      Integritas
4.      Objektivitas
5.      Kompetisi dan kehati-hatian professional
6.      Kerahasiaan
7.      Perilaku professional
8.      Standar teknis

Perbandingan Nilai-nilai Etika dan Teknik Akuntansi/Auditing
Nilai-nilai etika di dalam profesi akuntansi/auditing harus sangat dimiliki oleh para anggota, karena semua perilaku sangat mencerminkan integritas dan kompetensi seorang anggota. Sedangkan Sedangkan teknik akuntansi adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.
Mana yang lebih penting, nilai etika atau teknik akuntansi/auditing?
Nilai etika lebih penting dibandingkan teknik akuntansi/auditing, karena tanpa nilai etika:
1.      Kepercayaan yang diperlukan dalam fiduciary relationship tidak dapat dipertahankan.
2.      Hak akuntan akan terbatas, dan
3.      Independensi makin berkurang.
Akuntan dihadapkan pada situasi untuk memutuskan kapan dan bagaimana mendisclose kondisi keuangan yang jelek dari suatu perusahaan. Nilai etika sangat penting dan harus memiliki nilai integritas yaitu tindakan dan kata-kata akuntan harus memiliki sikap transparansi, kejujuran dan konsisten.dan mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi sederhana (Simplisitas). Serta harus memperbaiki teknik atau sistem dari akuntansi/auditing.
Karena ekspektasi publik terhadap akuntan yaitu:
1.        Memiliki keahlian teknis yang tinggi.
2.        Menjalankan tugas profesionalnya dengan baik sesuai nilai-nilai etika.
3.        Tugas yang dijalankan bermanfaat bagi publik.

Konsekuensi adalah akuntan harus memahami jatidiri, tugas, dan nilai-nilai etis.
Teknik akuntansi (akuntansi technique) adalah aturan aturan khusus yang diturunkan dari prinsip prinsip akuntan yang menerangkan transaksi transaksi dan kejadian kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut. Sedangkan teknik akuntansi adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut. Teknik akuntansi sektor publik terdiri atas:
·         budgetary accounting
·         commitment accounting
·         fund accounting
·         cash accounting
·         accrual accounting
Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan public
Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika    Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Akuntan publik adalah akuntan yang berpraktik dalam kantor akuntan publik, yang menyediakan berbagai jenis jasa yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik, yaitu auditing, atestasi, akuntansi dan review, dan jasa konsultansi. Auditor independen adalah akuntan publik yang melaksanakan penugasan audit atas laporan keuangan historis yang menyediakan jasa audit atas dasar standar auditing yang tercantum dalam Standar Profesional Akuntan Publik. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dijabarkan ke dalam Etika Kompartemen Akuntan Publik untuk mengatur perilaku akuntan yang menjadi anggota IAI yang berpraktik dalam profesi akuntan publik.
Background image of page 9 Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ) adalah ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan nila-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia. Dalam ethical governance terdapat juga masalah kesusilaan dan kesopanan , Dimana aparatur pemerintah, struktur dan lembaganya mempunyai tugas untuk mendidik orang lain melalui diri sendiri, karena itu seorang pemimpin / pelaksana Negara yang sadar akan kewajibannya sebagai pendidik, hendaknya berusaha agar :
1.      Dalam hidup sehari-hari menjadi contoh teladan, panutan bagi umum dan kesusilaan
2.      Dalam usahanya sehari-hari selalu memperhatikan kemajuan lahir batin masyarakat.
Kesusilaan adalah peraturan hidup yang berasal dari suara hati manusia. Suara hati manusia menentukan perdebatan mana yang baik dan mana yang buruk, tergantung pada kepribadian atau jati diri masing-masing ( conscience of man ). Kesusilaan yang mendorong seseorang bertindak baik diantaranya mencintai orang tua, guru, tokoh dll. Kesopanan dasarnya adalah sebuah kepantasan, kepatuhan, kebiasaan, keperdulian yang berlaku dalam pergaulan ( masyarakat, pemerintah, bangsa dan Negara ). Kesopanan disebut pula sopan santun, tata karma, adat, kostum. Jika kesusilaan menunjukan kepada sikap, maka kesopanan dititik beratkan kepada sikap lahir setiap subjek pelakunya demi ketertiban dan kehidupan masyarakat dalam pergaulan.
Etika pemerintahan berhubungan erat dengan Good Corporate Governace (GCG), menurut Bank Dunia ( World Bank ) adalah kumpulan hukum, peraturan, dan kaidah-kaidah yang wajib dipenuhi yang dapat mendorong kinerja sumber-sumber perusahaan bekerja secara efisien menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun masyarakat sekitar secara keseluruhan. Dengan begitu, Good Governance merupakan tuntutan yang terus menerus diajukan oleh public dalam perjalanan roda pemerintahan. Good Governance harus menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang hidup dalam kehidupan masyarakat bebangsa dan bernegara yang berhubungan dengan nila-nilai kepemimpinan. Goog Governance mengaran kepada asas demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, mengacu kepada struktur dan kapabilitas pemerintahan serta mekanisme system kastabilitas politik dan administrasi Negara yang bersangkutan.
 Etika dalam fungsi pemerintahan
a.       Etika dalam proses kebijakan public
b.      Etika dalan pelayanan public
c.       Etika dalam pengaturan dan penataan kelembagaan pemerintah
d.      Etika dalam pembinaan dan pemberdayaan masyarakat
e.       Etika dalam kemitraan antara pemerintah, pemerintah dengan swasta dan dengan masyarakat.
etika pemerintah mencakup isu-isu kejujuran dan transparansi dalam pemerintahan berurusan dengan hal-hal seperti
a.       Penyuapan
b.      Korupsi politik
c.       Polisi korupsi
d.      Leglislatif etika
e.       Peraturan etika
f.       Konfik kepentingan
g.      Menghindari munculnya ketidak pastian
h.      Pemerintah terbuka dan transparan
i.        Etika hokum

Sumber :

Monday 26 October 2015

contoh evaluasi terhadap kode perilaku korporasi

Sejak disadarinya pentingnya aktivitas bisnis dilakukan dengan bermoral, maka banyak perusahaan maupun organisasi menyusun kode etik organisasi atau korporasi (Corporate Code of Conduct, Code of Ethics or Organization’s Code of Ethical Conduct). Aturan-aturan disusun untuk membantu semua pegawai dan anggota organisasi untuk berperilaku yang bermoral dengan menjelaskan bagaimana prinsip-prinsip moral seharusnya diterapkan dalam kerja atau memberikan pedoman yang lebih spesifik atau perilaku yang diperbolehkan dan yang dilarang (permitted and prohibited behavior).
Pengelolaan perusahaan tidak dapat dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus diterima dalam pergaulan sosial, baik aturan hukum maupun aturan moral atau etika. Code of Conduct merupakan pedoman bagi seluruh pelaku bisnis PT. Perkebunan dalam bersikap dan berperilaku untuk melaksanakan tugas sehari-hari dalam berinteraksi dengan rekan sekerja, mitra usaha dan pihak-pihak lainnya yang berkepentingan. Pembentukan citra yang baik terkait erat dengan perilaku perusahaan dalam berinteraksi atau berhubungan dengan para stakeholder. Perilaku perusahaan secara nyata tercermin pada perilaku pelaku bisnisnya. Dalam mengatur perilaku inilah, perusahaan perlu menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang menjadi kebijakan dan standar perilaku yang diharapkan atau bahkan diwajibkan bagi setiap pelaku bisnisnya. Pernyataan dan pengkomunukasian nilai-nilai tersebut dituangkan dalam code of conduct.

 Evaluasi terhadap Kode Perilaku Korporasi

Melakukan evaluasi tahap awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate Governance disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005.
Pengaruh etika terhadap budaya
1.      Etika Personal dan etika bisnis merupakan kesatuan yang tidak dapat terpisahkan dan keberadaannya saling melengkapi dalam mempengaruhi perilaku manajer yang terinternalisasi menjadi perilaku organisasi yang selanjutnya mempengaruhi budaya perusahaan.
2.      Jika etika menjadi nilai dan keyakinan yang terinternalisasi dalam budaya perusahaan maka hal tersebut berpotensi menjadi dasar kekuatan persusahaan yang pada gilirannya berpotensi menjadi sarana peningkatan kerja

Manfaat dari kode etik korporasi adalah sebagai berikut:
1)    Untuk mendorong banyak orang dalam organisasi untuk berpikir, mendiskusikan visi, misi mereka dan tanggung jawab yang penting sebagai kelompok dan individu terhadap perusahaan, pihak-pihak lain dalam perusahaan, dan terhadap stakeholders lainnya.
2)    Suatu kode etik yang telah disusun dapat digunakan untuk menghasilkan diskusi yang positif bagi penyempurnaan dan kemungkinan untuk modifikasi.
3)    Dapat membantu karyawan baru dalam rangka penyesuaian diri, menanamkan perlunya berpikir atas aspek-aspek moral dalam tindakan mereka, serta menanamkan pentingnya mengembangkan sifat-sifat luhur yang sesuai dengan posisi mereka dalam organisasi.
4)    Digunakan sebagai dokumen untuk referensi bila mereka meragukan tindakan atau perintah yang harus dilakukannya.
5)    Digunakan untuk meyakinkan pihak luar atas fakta bahwa perusahaan berpegang pada prinsip-prinsip moral, dan memberikan mereka kriteria untuk mengukur tindakan perusahaan.

Contoh kasus :
NAMA Todung Mulya Lubis tentu tidak asing lagi bagi banyak masyarakat. Apalagi untuk dunia hukum di Indonesia, Todung Mulya Lubis memiliki trademark tersendiri. Analisis hukum yang sering dilontarkannya seringkali tajam dan kritis. Begitu pula ketika berbicara soal korupsi, Todung sering berbicara blak-blakan. Sebagai ketua Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Todung termasuk tokoh yang mengkritik keras adanya monopoli dan oligopoli yang dilakukan oleh para konglomerat di Indonesia. Pun, Todung menjadi bagian penting dalam kampanye penegakkan Hak Asasi Manusia di Indonesia.
Yang tidak kalah penting, sebagai pengacara Todung mendapat banyak kepercayaan dari sejumlah korporasi ternama. Pada saat Majalah Time menghadapi gugatan dari mantan Presiden Soeharto, Todung menjadi pengacara yang dipercaya untuk menghadapi gugatan tersebut. Bahkan, perusahaan telekomunikasi ternama Temasek dari Singapura mempercayakan Todung sebagai kuasa hukumnya di Indonesia. Untuk kasus pertama, Mahkamah Agung akhirnya memutuskan tulisan Time tentang kekayaan keluarga Pak Harto tidak benar, sehingga Time harus membayar ganti rugi moril sebesar Rp 3 triliun kepada Pak Harto. Sementara Temasek dinilai telah melakukan monopoli bisnis telekomunikasi di Indonesia oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Kabar terakhir, Majelis Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DKI Jakarta menjatuhkan hukuman dengan mencabut ijin kepengacaraan Todung seumur hidup. Todung dinilai telah melanggar etika sebagai pengacara dalam perseteruan Sugar Group melawan Salim Group. Pada tahun 2002, Todung menjadi pengacara untuk Sugar Group, namun tahun 2006 Todung menjadi pengacara Salim Group. Selain itu, Todung juga pernah menjadi auditor BPPN untuk menangani Salim Group. Sehingga, sebagai pengacara Todung disebut “plin-plan” dan “hanya mengejar uang.”
Benarkah? Keputusan Peradi DKI Jakarta memang belum final. Todung tentu saja tengah bersiap-siap melakuikan perlawanan. Beberapa pengacara senior pun ada yang membela Todung—dengan mengatakan agar keputusan Peradi DKI Jakarta mencabut ijin kepengacaraan Todung Mulya Lubis seumur hidup, diabaikan. Pastilah masing-masing pihak, yang setuju dan tidak setuju, senang dan tidak senang, memiliki argumentasi berdasarkan kaidah-kaidah perundangan dan kode etik yang berlaku. Kita masih menunggu bagaimana akhir kisah Todung Mulya Lubis ini.
Menarik lebih luas mengenai pelanggaran kode etik di Indonesia, barangkali kasus Todung hanyalah satu dari sekian banyak kasus serupa. Kode etik untuk sebuah profesi adalah sumpah jabatan yang juga diucapkan oleh para pejabat Negara. Kode etik dan sumpah adalah janji yang harus dipegang teguh. Artinya, tidak ada toleransi terhadap siapa pun yang melanggarnya. Benar adanya, dibutuhkan sanksi keras terhadap pelanggar sumpah dan kode etik profesi. Bahkan, apabila memenuhi unsur adanya tindakan pidana atau perdata, selayaknya para pelanggar sumpah dan kode etik itu harus diseret ke pengadilan.Kita memang harus memiliki keberanian untuk lebih bersikap tegas terhadap penyalahgunaan profesi di bidang apa pun. Kita pun tidak boleh bersikap diskrimatif dan tebang pilih dalam menegakkan hukum di Indonesia. Kode etik dan sumpah jabatan harus ditegakkan dengan sungguh-sungguh. Profesi apa pun sesungguhnya tidak memiliki kekebalan di bidang hukum. Penyalahgunaan profesi dengan berlindung di balik kode etik profesi harus diberantas. Kita harus mengakhiri praktik-praktik curang dan penuh manipulatif dari sebagian elite masyarakat. Ini penting dilakukan, kalau Indonesia ingin menjadi sebuah Negara dan Bangsa yang bermartabat

Sumber :

Perkembangan dalam Etika Bisnis

Etika (yunani kuno : “ ethikos” , berarti timbul dari kebiasaan “) adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari  nilai atau kualitas yang menjadi studi  mengenai standard  dan penilaian moral.
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.
Sedangkan Etika bisnis adalah merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.



1.      Situasi terdahulu
Berabad-abad lamanya etika berbicara pada taraf ilmiah tentang masalah ekonomi dan bisnis sebgai salah satu topic di samping sekian banyak topic lain. Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain meyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan menusia bersama dalam Negara dan dalam konteks itu mereka membahas juga bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur. Dalam filsafat dan teologi Abad pertengahan pembahasan ini dilanjutkan, dalam kalangan Kristen maupun Islam, Topik-topik moral sekitar ekonomi dan perniagaan tidak luput pula dari perhatian filsafat (dan teologi) di zaman modern.
Dengan membatasi diri pada situasi di Amerika Serikat selama paro pertama abad ke-20, De George melukiskan bagaimana di perguruan tinggi masalah moral di sekitar ekonomi dan bisnis terutama disoroti dalam teologi.
Pada waktu itu di banyak universitas diberikan kuliah agama dimana mahasiswa mempelajari masalah-masalh moral sekitar ekonomi dan bisnis. Pembahasannya tentu berbeda, sejauh mata kuliah ini diberikan dalam kalangan Katolik atau Protestan. Dalam kalangan Katolik, pada umumnya mata kuliah ini mendalami “Ajaran Sosial Gereja”. Yang dimaksudkan dengannya adalah uraian sistematis dari ajaran para paus dalam ensiklik-ensiklik social, mulai dengan ensiklik Rerum Novarum (1891) dari Paus Leo XIII. Disini disinggung banyak tema yang menyangkut moralitas dalam kehidupan social-ekonomi seperti hak pekerja atas kondisi kerja yang baik dan imbalan yang pantas, pentingnya nilai-nilai moral bertentangan dengan suasana materialitas dan konsumeristis, keadilan social dan upaya memperbaiki taraf hidup orang miskin, dan sebagainya. Dalam kalangan Protestan, buku teolog Jerman Reinhold Niebuhr Moral man and Immoral Society (New York, 1932) menjalankan pengaruh besar atas pengajaran etika mengenai tema-tema sosio ekonomi dan bisnis di perguruan tinggi mereka.
Dengan demikian di Amerika Serikat selama paro pertama abad ke-20 etika dalam bisnis terutama dipraktekkan dalam konteks agama dan teologi. Dan pendekatan ini masih berlangsung terus sampai hari ini, di Amerika Serikat maupun di tempat lain. Para paus mengeluarkan ensiklik-ensiklik social baru sampai dengan Sollicitudo Rei Socialis (1987) dan Centesimus Annus (1991) dari Paus Yohanes Paulus II. Suatu contoh bagus khusus untuk Amerika Serikat adalah dokumen pastoral yang dikeluarkan oleh para uskup Amerika Serikat dengan judul Economic Justice for All. Catholic Social Teaching and the U.S. Economy (1986).

2.      Masa Peralihan tahun 1960-an
Dalam tahu 1960-an terjadi perkembangan baru yang bisa dlihat sebagai persiapan langsung bagi ti,bulnya etika bisnis dalam decade berikutnya. Dasawarsa 1960-an ini di Amerika Serikat (dan dunia Barat pada umumnya) ditandai oleh pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas, revolusi mahasiswa (mulai di ibukota Prancis bulan Mei 1968), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Suasana tidak tenang ini diperkuat lagi karena frustasi yang dirasakan secara khusus oleh kaum muda dengan keterlibatan Amerika Serikat dalam perang Vietnam. Rasa tidak puas ini mengakibatkan demonstrasi-demonstrasi paling besar yang pernah disaksikan di Amerika Serikat. Secara khusus kaum muda menolak kolusi yang dimata mereka terjadi antara militer dan industry. Industry dinilai terutama melayani kepentingan militer. Serentak juga untuk pertama kali timbul kesadaran akan masalah ekologis dan terutama industri dianggap sebagai penyebab masalah lingkungan hidup itu dengan polusi udara, air, dan tanah serta limbah beracun dan sampah nuklir. Pada waktu yang sama timbul juga suatu sikap anti-konsumeristis. Suasana konsumerisme semakin dilihat sebagai tendensi yang tidak sehat dalam masyarakat dan diakibatkan oleh bisnis modern antara lain dengan kampanye periklanan yang sering kali berlebihan. Semua factor ini mengakibatkan suatu sikap anti bisnis pada kaum muda, khususnya mahasiswa.
Dunia pendidikan menanggapi situasi ini dengan cara berbeda-beda. Salah satu reaksi paling penting adalah member perhatian khusus kepada social issues dalam kuliah tentang manajemen. Bebrapa sekolah bisnis mulai dengan mencantumkan mata kuliah baru dalam kurikulumnya yang biasa diberi nama Business and Society. Kuliah ini diberikan oleh dosen-dosen manajemen dan mereka menyusun buku-buku pegangan dan publikasi lain untuk menunjang mata kuliah baru itu. Salah satu topic yang menjadi popular dalam konteks itu adalah corporate social responsibility ( tanggung jawab social perusahaan). Pendekatan ini diadakan dari segi manajemen dengan sebagaian melibatkan juga hokum dan sosiologi, tetapi teori etika filosofis di sini belum dimanfaatkan.

3.      Etika  bisnis lahir di Amerika Serikat tahun 1970-an
Etika bisnis sebagai suatu bidang intelektual dan akademis dengan identitas sendiri mulai terbentuk di Amerika Serikat sejak tahun 1970-an. Jika sebelumnya etika membicarakan aspek-aspek moral dari bisnis di samping banyak pokok pembicaraan moral lainnya (etika dalam hubungan dengan bisnis), kini mulai berkembang etika bisnis dalam arti sebenarnya. Terutama ada dua factor yang member kontribusi besar kepada kelahiran etika bisnis di Amerika Serikat pada pertengahan tahun 1970-an. Sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etika sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di Amerika Serikat. Kita akan memandang dua factor ini dengan lebih rinci.
Jika sebelumya hanya para teolog dan agamawan pada tahap ilmiah membicarakan masalah-masalah moral dari bisnis, pada tahun 1970-an para filsuf memasuki wilayah penelitian ini dan dalam waktu singkat menjadi kelompok yang paling dominan. Beberapa tahun sebelumnya, filsuf-filsuf lain sudah menentukan etika biomedis (disebut juga : bioetika) sebagai suatu bidang garapan yang baru. Sebagaian terdorong oleh sukses usaha itu, kemudian beberapa filsuf memberanikan diri untuk terjun dalam etika bisnis sebagai sebuah cabang etika terapan lainnya. Bagi filsuf-filsuf bersangkutan sebenarnya langkah ini merupakan perubahan cukup radikal, karena suasana umum penelitian filsafat pada saat itu justru jauh dari masalah praktis. Pantas dicatat lagi, dalam mengembangkan etika bisnis para filsuf cenderung bekerja sama dengan ahli-ahli lain, khususnya ahli ekonomi dan manejemen. Dengan itu mereka meneruskan tendensi etika terapan pada umumnya, yang selalu berorientasi multidisipliner. Norman E. Bowie malah menyebut suatu kerja sama macam itu sebagai tanggal kelahiran etika bisnis, yaitu konferensi perdana tentang etika bisnis yang diselenggarakan di Universitas Kansan oleh Philosophy Departement (Richard De George) bersama College of Business (joseph Pichler) bulan November 1974. Makalah-makalahnya kemudian diterbitkan dalam bentuk buku : Ethics, Free Enterprise, and Public Policy: Essays on Moral Issues in Business (1978)
Factor kedua yang memacu timbulnya etika bisnis sebagai suatu bidang studi yang serius adalah krisis moral yang dialami dunia bisnis Amerika pada awal tahun 1970-an. Krisis moral dalam yang dialami dunia bisnis itu diperkuat lagi oleh krisis moral lebih umum yang melanda seluruh masyarakat Amerika pada waktu itu. Sekitar tahun 1970 masih berlangsung demonstrasi-demonstrasi besar melawan keterlibatan Amerika dalam perang Vietnam. Karena perkembangan perang ini, banyak orang mulai meragukan kredibilitas pemerintah federal di Washington dan para politisi pada umumnya. Krisis moral ini menjadi lebih besar lagi dengan menguaknya “Watergate Affair” yang akhirnya memaksa Presiden Richard Nixon mengundurkan diri (pertama kali dalam sejarah Amerika). Dilatarbelakangi krisis moral yang umum itu, dunia bisnis Amerika tertimpa oleh krisis moral yang khusus. Pada awal tahun 1970-an terjadi beberapa skandal dalam bisnis Amerika, di mana pebisnis berusaha menyuap politisi atau member sumbangan illegal kepada kampanye politik. Yang mendapat publisitas paling luas antara skandal-skandal bisnis ini adalah “Lockheed Affair”, kasus korupsi yang melibatkan perusahaan pesawat terbang Amerika yang terkemuka ini. Kasus korupsi dan komisi seperti itu mengakibatkan moralitas dalam berbisnis semakin dipertanyakan. Masyarakat mulai menyadari bahwa ada suasana kurang sehat dalam dunia bisnis dan bahwa krisis moral itu segera harus diatasi.
Sebagaian sebagai reaksi atas terjadinya peristiwa-peristiwa tidak etis ini pada awal tahun 1970-an dalam kalangan pendidikan Amerika dirasakan kebutukan akan refleksi etika di bidang bisnis. Salah satu usaha khusus adalah menjadikan etika bisnis sebagai mata kuliah dalam kurikulum perguruan tinggi yang mendidik manajer dan ahli ekonomi. Keputusan ini ternyata berdampak luas. Jika etika bisnis menjadi suatu mata kuliah tersendiri, harus ada dosen, buku pegangan dan bahan pengajaran lainnya, pendidikan dosen etika bisnis haru diatur, komunikasi ilmiah antara para ahli etika bisnis harus dijamin dengan dibukanya organisasi profesi serta jurnal ilmiah, dan seterusnya. Misalnya, Norman E. Bowie, sekretaris eksekutif dari American Philosophical Association, mengajukan proposal kepada National Endowment for the Humanities (dari Kementerian Pendidikan Amerika) guna menyusun pedoman untuk pengajaran kuliah etika bisnis. Kelompok yang yang terdiri atas beberapa filsuf, dosen sekolah bisnis, dan praktisi bisnis ini diberi nama Commeittee for Education in Business Eyhics dan membutuhkan tiga tahun untuk menyelesaikan laporannya pada akhir tahun 1980. Dengan demikian dipilihnya etika bisnis sebagai mata kuliah dalam kurikulum sekolah bisnis banyak menyumbang kepada perkembangannya kea rah bidang ilmiah yang memiliki identitas sendiri.

4.      Etika bisnis meluas ke Eropa tahun 1980-an
Di Eropa Barat etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira – kira sepuluh tahun kemudian , mula – mula di inggris yang secara geografis maupun kultural paling dekat dengan Amerika Serikat, tetapi tidak lama kemudian juga negara – negara Eropa Barat lainnya. Semakin banyak fakultas ekonomi atau sekolah bisnis di Eropa mencantumkan mata kuliah etika bisnis dalam kurikulumnya, sebagai mata kulah pilihan ataupun wajib di tempuh. Sepuluh tahun kemudinan sudah tedapat dua belas profesor etika bisnis pertama di universitas – Universitas Eropa. Pada tahun 1987 didirikan European Business Ethich Network (EBEN) yang bertujuan menjadi forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta seklah bisnis , para pengusaha dan wakil –wakil organisasi nasional dan internasional 9seperti misalnya serikat buruh). Konferensi EBEN yang pertama berlangsung di Brussel (1987). Konferensi kedua di Barcelona (1989) dan selanjutnya ada konferensi setiap tahun : milano (1990), London (1991), Paris (1992), Sanvika , noewegia (1993), St. Gallen Swis (1994), Breukelen , Belanda (1995), Frankfurt (1996). Sebagaian bahan konferensi – konferensi itu telah diterbitkan dalam bentuk buku.

5.      Etika bisnis menjadi fenomena global tahun 1990-an
Dalam dekade 1990-an sudah menjadi jelas ,etika bisnis tidak terbatas lagi pada dunia barat. Kini etika bisnis dipeajari, diajarkan dan dikembangkan di seluruh dunia, kita mendungar tentang kehadiran etika bisnis amerika latin, eropa timur, apalagi sejak runthnya komunisme disana sebagai sistem politik dan ekonomi. Tidak mengherankan bila etika bisnis mendapat perhatian khusus di negara yang memiliki ekonomi yang paling kuat di luar dunia barat. Tanda bukti terakhir bagi sifat gllobal etika bisnis adalah telah didirikannya international society for business management economis and ethics (ISBEE).


Profil Etika Bisnis Dewasa Ini
Kini etika bisnis mempunyai status imiah yang serius. Ia semakin diterima di antara ilmu – ilmu yang sudah mapan dan memiliki ciri – ciri yang biasanya menandai sebuah ilmu. Tentu saja masih banyak harus dikerjakan. Etika bisnis harus bergumul terus untuk membuktikan diri sebagai disiplin ilmu yang dapat disegani. Disini kami berusaha menggambarkan beberapa pertanda yang menunjukan setatus itu cukup meyakinkan, sekaligus kami mencoba melukiskan profil ilmiah dari etika bisnis sebagaimana tampak sekarang.
·         Praktis di segala kawasan etika bisnis diberikan sebagai mata kuliah di perguruan tinggi.
·         Banyak sekali publikasi diterbitkan etika bisnis. Pada tahun 1987 De George menyebut adanya paling sidikit 20 buku pegangan tentang etika bisnis dan 10 buku kasus Amerika Serikat.
·         Sudah ada cukup banyak jurnal ilmiah khusus tentang etika bisnis, munculnya jurnal merupakan suatu gejala penting yang menunjukan tercapainya kematangan ilmiah bagi bidang yang bersangkutan.
ANALISIS :
Munculnya etika dalam bisnis di negara-negara seperti Amerika Serikat dan Eropa yang semakin berkembang akhirnya dipraktekan di negara ASEAN termasuk Indonesia, saat ini di Indonesia telah banyak perguruan tinggi yang mengajarkan etika dalam dunia bisnis. Selain itu telah didirikan Lembaga Studi dan Pengembangan Etika Usaha (LSPEU) di Indonesia.

Sumber :