Koperasi
merupakan badan usaha milik bersama yang didirikan berdasarkan prinsip ekonomi
kerakyatan dan atas asas kekeluargaan . Namun, seiring berjalannya waktu
koperasi yang sudah berumur 15 tahun mengalami pasang-surut atau
kemunduran. Kemunduran tersebut terjadi karena beberapa faktor,
diantaranya:
1. Kurangnya partisipasi anggota –
dimana masyarakat belum lebih mengerti tentang Koperasi, kurangnya
pendidikan dan pelatihan yang diberikan oleh pengurus kepada para anggota
Koperasi yang menjadi faktor utamanya, dan kegiatan Koperasi yang tidak
berkembang membuat sumber daya modal menjadi terbatas.
2. Sosialisasi Koperasi – tingkat
partisipasi anggota koperasi yang rendah diakibatkan sosialisasi yang belum
optimal, masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri (baik dari
permodalan dan kepemilikannya), dan mereka berhak mengawasi kinerja pengurus.
3. Manajemen – dimana Koperasi harus
diarahkan pada orientasi strategi dan gerakan Koperasi harus memiliki
anggota yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang
diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha.
4. Permodalan – kurang berkembangnya
Koperasi berkaitan dengan modal yang dimiliki. Kendalanya karena kurangnya
dukungan modal yang kuat dan bergantung pada modal & sumber Koperasi itu
sendiri.
5. Sumber daya manusia – banyak
anggota, pengurus dan pengelola Koperasi kurang mendukung jalannya Koperasi.
Pendirian Koperasi didasarkan atas dorongan yang dipaksakan oleh
Pemerintah. Pengurus yang dipilih dalam rapat anggota seringkali berdasarkan
status sosial. Pengelola yang ditunjuk oleh pengurus seringkali diambil dari
kalangan yang kurang profesional dan bukan dari yang mempunyai mengalaman baik
dari sisi akademik & penerapan dalam wirausaha.
6. Kurangnya kesadaran masyarakat –
perkembangan Koperasi di Indonesia bukan dari kesadaran masyarakat , tetapi
muncul dari dukungan Pemerintah yang disosialisasikan kebawah.
Penyebab
Koperasi Mengalami Kemunduruan
A.
Permasalah Internal
Dalam
permasalahan internal dapat dikategorikan menjadi 3, yaitu :
1. Keanggotaan dalam Koperasi ,
ditinjau dari segi kualitas masalah keaggotaan koperasi tercermin dalam :
·
Tingkat
pendidikan mereka yang pada umumnya masih rendah
·
Ketrampilan
dan keahlian yang dimiliki oleh para anggota terbatas
·
Sebagian
dari anggota belum menyadari hak dan kewajiban mereka sebagai anggota.
·
Partisipasi
mereka dalam kegiatan organisasi juga masih harus ditingkatkan. Apabila suatu
koperasi mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) banyak anggotanya yang tidak
hadir. Akibatnya keputusan-keputusan yang dihasilkan tidak mereka rasakan
sebagai keputusan yang mengikat.
·
Banyaknya
anggota yang tidak mau bekerjasama dan mereka juga memiliki banyak utang kepada
koperasi, hal ini menyebabkan modal yang ada dikoperasi semakin berkurang.
2. Pengurus Koperasi.
Masalah yang menjadi penghambat berkembangnya koperasi dari sisi pengurus
adalah :
·
Pengetahuan
, ketrampilan, dan kemampuan anggota pengurusnya masih belum memadai
·
Pengurus
belum mampu melaksanakan tugas mereka dengan semestinya.
·
Pengurus
kurang berdedikasi terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa
kepribadian dan mental pengurus, pengawas, manajer belum berjiwa koperasi
sehingga harus diperbaikilagi.
·
Pengurus
kadang-kadang tidak jujur
·
Masih
ada koperasi yang anggota pengurusnya kurang berusaha untuk menigkatkan
pengetahuan dan ketrampilannya. Kursus-kursus yang diselenggarakan untuk
pengurus koperasi sering tidak mereka hadiri.
·
Dalam
kepengurusan koperasi sampai saat ini masih belum ada pembagian tugas yang
jelas.
·
Pengurus
koperasi kebanyakan yang sudah lanjut usia dan para tokoh masyarakat yang sudah
memiliki jabatan ditempat lain, sehingga perhatiannya terhadap koperasi
berkurang.
·
Pegurus
masih belum mampu berkoordinasi dengan anggota, manajer, pengawas, dan instansi
pemerintah dengan baik.
3. Pengawas Koperasi.
Anggota dari badan pengawas koperasi banyak yang belum berfungsi. Hal ini di
disebabkan oleh:
·
Kemampuan
anggoota pengawas yang belum memadai, terlebih jika dibandingkan dengan semakin
meningkatnya usaha koperasi.
·
Di
pihak lain, pembukuan koperasi biasanya belum lengkap dan tidak siap untuk
diperiksa.
·
Pemeriksaan
yang dilakukan oleh petugas koperasi sekunder dan kantor koperasi juga belum
banyak membantu perkembangan kemampuan anggota pengawas ataupun peningkatan
pembukuan koperasi. Pemeriksaan yang mereka lakukan terutama mengarah pada
kepentingan permohonan kredit.
B.
Permasalahan Eksternal:
- Bertambahnya
persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang
usaha yang sedang ditangani oleh koperasi
- Kurang
adanya keterpaduan dan konsistensi antara program pengembangan koperasi
dengan program pengembangan sub-sektor lain, sehingga program pengembangan
sub-sektor koperasi seolah-olah berjalan sendiri, tanpa dukungan dan
partisipasi dari program pengembangan sektor lainnya.
- Dirasakan
adanya praktek dunia usaha yang mengesampingkan semangat usaha bersama
berdasarkan atas asas kekeluargaan dan gotong-royong.
- Masih
adanya sebagian besar masyarakat yang belum memahami dan menghayati
pentingnya berkoperasi sebagai satu pilihan untuk meningkatkan pendapatan
dan kesejahteraan.
- Tingkat
harga yang selalu berubah (naik) sehingga pendapatan penjualan sekarang
tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.
- Sebagai
organisasi yang membawa unsur pembaruan, koperasi sering membawa
nilai-nilai baru yang kadang-kadang kurang sesuai dengan nilai yang dianut
oleh masyarakat yang lemah dan miskin terutama yang berada di pedesaan.
- Belum
terciptanya pola dan bentuk-bentuk kerjasama yang serasi, baik antar
koperasi secara horizontal dan vertikal maupun kerjasama antara koperasi
dengan BUMN dan Swasta.
Selain itu Koperasi sulit berkembang diantara lain disebabkan oleh
:
·
Pemanjaan
Koperasi
Pemerintah
terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi
Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana
segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak
wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik,
koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya
dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan
menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu
negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya
yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan.
Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan
mampu bersaing.
·
Kesadaran
Masyarakat Untuk Berkoperasi Masih Lemah
Masyarakat
masih sulit untuk sadar berkoperasi, terutama anak-anak muda. Kesadaran yang
masih lemah tersebut bias disebabkan kurang menariknya koperasi di Indonesia
untuk dijadikan sebagai suatu usaha bersama. Selain itu para pemuda-pemudi
lebih sukamenghabiskan waktu di luar daripada melakukan kegiatan didalam
koperasi karena bagi pemuda terkesan “Kuno”.
·
Sulitnya
Anggota Untuk Keluar dari Koperasi
Seorang
anggota koperasi maupun pemilik koperasi akan sulit untuk melepaskan koperasi
tersebut, kenapa ? Karena sulitnya menciptakan regenerasi dalam koperasi
tersebut. Dengan sulitnya regenerasi maka seseorang akan merasa jenuh saat
terlalu dalam posisi yang ia tempati namun saat ingin melepaskan jabatannya
sulit untuk mendapatkan pengganti yang cocok yang bias mengembangkan koperasi
tersebut lebih lanjut.
·
Demokrasi
ekonomi yang kurang
Dalam
arti kata demokrasi ekonomi yang kurang ini dapat diartikan bahwa masih ada
banyak koperasi yang tidak diberikan keleluasaan dalam menjalankan setiap
tindakannya. Setiap koperasi seharusnya dapat secara leluasa memberikan
pelayanan terhadap masyarakat, karena koperasi sangat membantu meningkatkan
tingkat kesejahteraan rakyat oleh segala jasa – jasa yang diberikan, tetapi hal
tersebut sangat jauh dari apa ayang kita piirkan. Keleluasaan yang dilakukan
oleh badan koperasi masih sangat minim, dapat dicontohkan bahwa KUD tidak dapat
memberikan pinjaman terhadap masyarakat dalam memberikan pinjaman, untuk usaha
masyarakat itu sendiri tanpa melalui persetujuan oleh tingkat kecamatan dll.
Oleh karena itu seharusnya koperasi diberikan sedikit keleluasaan untuk
memberikan pelayanan terhadap anggotanya secara lebih mudah, tanpa syarat yang
sangat sulit
·
Manajemen
Koperasi
Manajemen
koperasi harus diarahkan pada orientasi strategik dan gerakan koperasi harus
memiliki manusia-manusia yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai
sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha. Oleh karena itu
koperasi harus teliti dalam memilih pengurus maupun pengelola agar badan usaha
yang didirikan akan berkembang dengan baik. Ketidak profesionalan manajemen koperasi
banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki
tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota
bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya
kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya
manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat
bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak
mengucur.
·
Harga
Barang di Koperasi Lebih Mahal Dibandingkan Harga Pasar
Masyarakat
jadi enggan untuk membeli barang dikoperasi karena harganya yang lebih mahal
dibandingkan harga pasar. Bagi masyarakat Indonesia konsumen akan memilih untuk
membeli suatu barang dengan harga yang murah dengan kualitas yang sama atau
bahkan lebih baik dibandingkan dengan koperasi. Dengan enggannya masyarakat
untuk bertransaksi di koperasi sudah pasti laba yang dihasilkan oleh
koperasi-pun sedikit bahkan merugi sehingga perkembangan koperasi berjalan
lamban bahkan tidak berjalan sama sekali.
·
Kurang
Dirasakan Peran dan Manfaat Koperasi Bagi Anggota dan Masyarakat
Peran
dan Manfaat koperasi belum dapat dirasakan oleh anggotanya serta masyarakat
karena Koperasi belum mampu meyakinkan anggota serta masyarakat untuk
berkoperasi dan kurang baiknya manajemen serta kejelasan dalam hal keanggotaan
koperasi.
·
Kurang
Adanya Keterpaduan dan Konsistensi
Dengan
kurang adanya keterpaduan dan Konsistensi antara program pengembangan koperasi
dengan program pengembangan sub-sektor lain, maka program pengembangan
sub-sektor koperasi seolah-olah berjalan sendiri, tanpa dukungan dan
partisipasi dari program pengembangan sektor lainnya.
Kunci
Pembangunan Koperasi
Menurut
Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor
yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat
kecerdasan masyarakat Indonesia.Menurut Baharuddin faktor penghambat dalam
pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan
hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas,
dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi.
Prof.
Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi adalah
kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di
bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang
usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan
faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.
Dekan
Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat
bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan
manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a)
semua
anggota diperlakukan secara adil,
b)
didukung
administrasi yang canggih,
c)
koperasi
yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih
kuat dan sehat,
d)
pembuatan
kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
e)
petugas
pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya
menunggu pembeli,
f)
kebijakan
penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk
kepentingan koperasi,
g)
manajer
selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,
h)
memprioritaskan
keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan
lainnya,
i)
perhatian
manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah
internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas
j)
keputusan
usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi
dalam jangka panjang,
k)
selalu
memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,
l)
pendidikan
anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.
sumber:
0 comments:
Post a Comment