Wednesday 28 October 2015

Analisis Perbandingan Nilai - Nilai Etika dan Teknik Akuntansi / Auditing

NILAI – NILAI ETIKA BISNIS
Haruslah diyakini bahwa pada daarnya praktek Etika Bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
·         Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
·         Mampu meningkatkan motifasi pekerja.
·         Melindungi prinsip kebebasan berniaga.
·         Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai Etika Bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam system remunerasi atau jenjang karier.
Perlu dipahami, karyawan yang berkualitas adalah asset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawannya.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara :
·         Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct).
·         Memperkuat system pengawasan.
·         Menyelenggarakan pelatihan untuk karyawan secara terus menerus.

Ekspektasi Publik
Profesi akuntan dianggap menjadi salah satu urat nadi perekonomian global. Seorang akuntan diharapkan andal dan kompeten dalam menghasilkan informasi keuangan yang akan dijadikan sebagai landasan utama pengambilan keputusan kebijakan ekonomi. Mekanisme perekonomian global tersebut telah mengubah cara pandang terhadap profesi akuntan. Tadinya, profesi akuntan hanya dianggap sebagai pencatat dan pengolah transaksi, atau sekedar penghasil informasi semata. Namun, saat ini publik mengharapkan seorang akuntan bisa memenuhi kebutuhan informasi para pelaku ekonomi global khususnya para pemegang saham dari setiap penjuru dunia sehingga tingkat standar kompetensi dari seorang akuntan diharapkan terus terbaharui sehingga menjadi nilai tambah dalam entitasnya. Dengan adanya ekspektasi semacam itu, adanya unsur kepercayaan dalam hubungan antara akuntan dan pihak-pihak yang berkepentingan adalah hal yang mutlak.
Beberapa faktor yang menyebabkan perubahan ekspektasi publik terhadap perilaku bisnis yaitu urusan lingkungan, sensitivitas moral, penilaian buruk dan aktivis, ekonomi dan tekanan persaingan, skandal keuangan (kesenjangan ekspektasi dan kesenjangan kredibilitas), kegagalan kepemimpinan dan penilaian resiko, peningkatan keinginan transparansi, sinergi semua faktor dan penguatan institusional.
Perubahan ekpektasi publik terhadap bisnis pada gilirannya melahirkan sebuah mandat baru bagi dunia usaha. Milton Friedman (1970) memberikan pandangan bahwa bisnis hadir untuk melayani masyarakat umum, bukan sebaliknya. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa perusahaan didalam sistem pasar bebas, melalui eksekutif perusahaan, bertanggung jawab kepada pemegang saham dalam bentuk menghasilkan laba tetapi harus menyelaraskan hal tersebut dengan aturan dasar yang ada dalam masyarakat. Kedua hal tersebut kemudian diwujudkan dalam bentuk aturan hukum dan aturan etika. Hal tersebut menjadikan ukuran kinerja perusahaan tidak hanya terlihat dari kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba tetapi juga bagaimana perusahaan dapat selaras dengan aturan hukum dan etika yang diharapkan oleh publik.
Perubahan ekpektasi publik terhadap bisnis juga akan mempengaruhi ekpektasi publik terhadap peran akuntan.Trade Off antara akuntan sebagai bagian dari perusahaan dan sebagai penjaga kepentingan publik bisa dikatakan sulit. Pada satu sisi, akuntan sebagai bagian dari perusahaan diharapkan mampu dalam memenuhi tanggung jawabnya sebagai karyawan dalam sebuah perusahaan, sisi lainnya adalah publik mengharapkan agar akuntan juga tetap profesional dan memegang teguh nilai-nilai objektifitas, integritas dan kerahasiaan untuk melindungi kepentingan publik.
Secara garis besar profesi akuntansi dapat digolongkan menjadi:
1.      Akuntan Publik (Public Accountants/External Accountant)
Akuntan independen yang beperan untuk memberikan jasa-jasanya atas dasar pembayaran tertentu. Seorang akuntan publik dapat melakukan pemeriksaan (audit), misalnya terhadap jasa perpajakan, jasa konsultasi manajemen, dan jasa penyusunan sistem manajemen.
2.      Akuntan Intern (Internal Accountant)
Akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Akuntan intern ini disebut juga akuntan perusahaan atau akuntan manajemen. Tugasnya adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan kepada pihak-pihak eksternal, menyusun laporan keuangan kepada pemimpin perusahaan, menyusun anggaran, penanganan masalah perpajakan dan pemeriksaan intern.
3.      Akuntan Pemerintah (Government Accountants)
Akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya dikantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK).
4.      Konsultan SIA/SIM
Dilakukan oleh akuntan diluar pekerjaan utamanya adalah memberikan konsultasi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan sistem informasi dalam sebuah perusahaan. Seorang konsultan SIA/SIM dituntut harus mampu menguasai sistem teknologi komputerisasi disamping menguasai ilmu akuntansi.
5.      Akuntan Pendidik
Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.
Prinsip-prinsip etika :
Menururt IFAC 2005-section 100.4
Seorang akuntan professional diharuskan untuk mematuhi prinsip-prinsip dasar sebagai berikut :
a.       Integritas
b.      Objektivitas
c.       Kompetensi professional dan kesungguhan
d.      Kerahasiaan
e.       Perilaku professional

Menurut AICPA
a.       Tanggung jawab
b.      Kepentingan umum
c.       Integritas
d.      Objektivitas dan independensi
e.       Due care.
f.       Sikap dan cakupan layanan

Menurut IAI
a.       Kredibilitas
b.      Profesionalisme
c.       Kualitas jasa
d.      Kepercayaan

Prinsip etika profesi akuntansi
1.      Tanggung jawab profesi
2.      Kepentingan public
3.      Integritas
4.      Objektivitas
5.      Kompetisi dan kehati-hatian professional
6.      Kerahasiaan
7.      Perilaku professional
8.      Standar teknis

Perbandingan Nilai-nilai Etika dan Teknik Akuntansi/Auditing
Nilai-nilai etika di dalam profesi akuntansi/auditing harus sangat dimiliki oleh para anggota, karena semua perilaku sangat mencerminkan integritas dan kompetensi seorang anggota. Sedangkan Sedangkan teknik akuntansi adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.
Mana yang lebih penting, nilai etika atau teknik akuntansi/auditing?
Nilai etika lebih penting dibandingkan teknik akuntansi/auditing, karena tanpa nilai etika:
1.      Kepercayaan yang diperlukan dalam fiduciary relationship tidak dapat dipertahankan.
2.      Hak akuntan akan terbatas, dan
3.      Independensi makin berkurang.
Akuntan dihadapkan pada situasi untuk memutuskan kapan dan bagaimana mendisclose kondisi keuangan yang jelek dari suatu perusahaan. Nilai etika sangat penting dan harus memiliki nilai integritas yaitu tindakan dan kata-kata akuntan harus memiliki sikap transparansi, kejujuran dan konsisten.dan mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi sederhana (Simplisitas). Serta harus memperbaiki teknik atau sistem dari akuntansi/auditing.
Karena ekspektasi publik terhadap akuntan yaitu:
1.        Memiliki keahlian teknis yang tinggi.
2.        Menjalankan tugas profesionalnya dengan baik sesuai nilai-nilai etika.
3.        Tugas yang dijalankan bermanfaat bagi publik.

Konsekuensi adalah akuntan harus memahami jatidiri, tugas, dan nilai-nilai etis.
Teknik akuntansi (akuntansi technique) adalah aturan aturan khusus yang diturunkan dari prinsip prinsip akuntan yang menerangkan transaksi transaksi dan kejadian kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut. Sedangkan teknik akuntansi adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut. Teknik akuntansi sektor publik terdiri atas:
·         budgetary accounting
·         commitment accounting
·         fund accounting
·         cash accounting
·         accrual accounting
Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan public
Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika    Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Akuntan publik adalah akuntan yang berpraktik dalam kantor akuntan publik, yang menyediakan berbagai jenis jasa yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik, yaitu auditing, atestasi, akuntansi dan review, dan jasa konsultansi. Auditor independen adalah akuntan publik yang melaksanakan penugasan audit atas laporan keuangan historis yang menyediakan jasa audit atas dasar standar auditing yang tercantum dalam Standar Profesional Akuntan Publik. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dijabarkan ke dalam Etika Kompartemen Akuntan Publik untuk mengatur perilaku akuntan yang menjadi anggota IAI yang berpraktik dalam profesi akuntan publik.
Background image of page 9 Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ) adalah ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan nila-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia. Dalam ethical governance terdapat juga masalah kesusilaan dan kesopanan , Dimana aparatur pemerintah, struktur dan lembaganya mempunyai tugas untuk mendidik orang lain melalui diri sendiri, karena itu seorang pemimpin / pelaksana Negara yang sadar akan kewajibannya sebagai pendidik, hendaknya berusaha agar :
1.      Dalam hidup sehari-hari menjadi contoh teladan, panutan bagi umum dan kesusilaan
2.      Dalam usahanya sehari-hari selalu memperhatikan kemajuan lahir batin masyarakat.
Kesusilaan adalah peraturan hidup yang berasal dari suara hati manusia. Suara hati manusia menentukan perdebatan mana yang baik dan mana yang buruk, tergantung pada kepribadian atau jati diri masing-masing ( conscience of man ). Kesusilaan yang mendorong seseorang bertindak baik diantaranya mencintai orang tua, guru, tokoh dll. Kesopanan dasarnya adalah sebuah kepantasan, kepatuhan, kebiasaan, keperdulian yang berlaku dalam pergaulan ( masyarakat, pemerintah, bangsa dan Negara ). Kesopanan disebut pula sopan santun, tata karma, adat, kostum. Jika kesusilaan menunjukan kepada sikap, maka kesopanan dititik beratkan kepada sikap lahir setiap subjek pelakunya demi ketertiban dan kehidupan masyarakat dalam pergaulan.
Etika pemerintahan berhubungan erat dengan Good Corporate Governace (GCG), menurut Bank Dunia ( World Bank ) adalah kumpulan hukum, peraturan, dan kaidah-kaidah yang wajib dipenuhi yang dapat mendorong kinerja sumber-sumber perusahaan bekerja secara efisien menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun masyarakat sekitar secara keseluruhan. Dengan begitu, Good Governance merupakan tuntutan yang terus menerus diajukan oleh public dalam perjalanan roda pemerintahan. Good Governance harus menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang hidup dalam kehidupan masyarakat bebangsa dan bernegara yang berhubungan dengan nila-nilai kepemimpinan. Goog Governance mengaran kepada asas demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, mengacu kepada struktur dan kapabilitas pemerintahan serta mekanisme system kastabilitas politik dan administrasi Negara yang bersangkutan.
 Etika dalam fungsi pemerintahan
a.       Etika dalam proses kebijakan public
b.      Etika dalan pelayanan public
c.       Etika dalam pengaturan dan penataan kelembagaan pemerintah
d.      Etika dalam pembinaan dan pemberdayaan masyarakat
e.       Etika dalam kemitraan antara pemerintah, pemerintah dengan swasta dan dengan masyarakat.
etika pemerintah mencakup isu-isu kejujuran dan transparansi dalam pemerintahan berurusan dengan hal-hal seperti
a.       Penyuapan
b.      Korupsi politik
c.       Polisi korupsi
d.      Leglislatif etika
e.       Peraturan etika
f.       Konfik kepentingan
g.      Menghindari munculnya ketidak pastian
h.      Pemerintah terbuka dan transparan
i.        Etika hokum

Sumber :

0 comments:

Post a Comment